Pemberdayaan memiliki tujuan untuk membuat masyarakat menjadi mandiri, dapat memperbaiki kehidupan masyarakat dari berbagai aspek, dapat meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat, dan Dapat meningkatkan keahlian masyarakat pada bidang tertentu.
Salah satu Program Pemberdayaan Masyarakat yang pernah ditangani PT TARAM adalah Program KOTAKU. Program KOTAKU mendukung Pemerintah Daerah sebagai pelaku utama penanganan permukiman kumuh dalam mewujudkan permukiman layak huni diantaranya melalui peran Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM), dimana keterlibatan masyarakat sebagai pelaku utama pelaksanaan pembangunan.